Menkeu: Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa Harus Diperketat

Laporan:
Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:08 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku memiliki keinginan yang kuat untuk memperketat pengelolaan dana desa agar pemerintah ikut mengawasi dan mengelola dana desa yang masih rawan serta riskan disalahgunakan maupun diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa penggunaan dana desa dapat diumumkan secara berkala serta transparan agar dapat lebih diperketat dan dikontrol penggunaannya secara tepat.

Pada prosesnya akan dilakukan pengumuman di rumah - rumah ibadah setiap hari Jum’at maupun Minggu. Hal ini agar keuangan di setiap rumah ibadah dapat menjadi transparan.

"Kami akan melakuan kerjasama dengan pihak lain untuk mengawasi pengelolaan dana desa, serta bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukannya audit kepada dana desa," ucapnya di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Dalam hal ini Menkeu menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 tercatat sebesar 60 triliun yang dialokasikan untuk dana desa. Serta dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI