Wacana LBP Audit LSM, Dasco: BPK Dan BPKP Yang Menentukan!

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 16 November 2021 | 13:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist

SinPo.id - Rencana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengaudit non-government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia ditentukan oleh BPK/BPKP.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).

"Terkait dengan audit itu biarlah nanti BPK atau BPKP yang kemudian menyatakan apakah audit LSM itu dimungkinkan atau tidak," ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan LSM di Indonesia ini sangat banyak jumlahnya, sehingga apabila ingin dilakukan audit maka memerlukan mekanisme dari BPK dan BPKP.

"LSM di Indonesia ini kan banyak sekali sehingga kalau kemudian diaudit, ya tentu mekanismenya nanti akan kita lihat dulu BPKP dan BPK mengatakan itu mungkin atau tidak," jelas Dasco.

Disamping itu, Dasco menyambut baik semangat yang diungkapkan oleh Luhut. Menurutnya LSM juga harus memiliki keterbukaan dan akuntabilitas.

"Tapi semangat yang kemudian disampaikan itu kami setuju, bahwa semangat keterbukaan, akuntabilitas dan integritas itu memang harus dimiliki oleh temen temen LSM," tegas Dasco.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan melakukan audit terhadap non-government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang menyebarkan berita tidak benar. Luhut juga mengatakan pemerintah siap adu data.

"Yang bikin NGO-NGO ini dari mana data dia, kita kan yang membuat bukan hanya kita, internasional. Dan sekarang satelit itu kan nggak bisa dibohongin, maka NGO-NGO ini mau kita audit, jadi jangan menyebarkan berita berita nggak benar," ujar Luhut saat ditanya soal peningkatan data deforestasi di Indonesia, dalam tayangan CNN Indonesia TV beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: