Jika Terbukti Bersalah, PKS Minta MKD Pecat Viktor Laiskodat

Laporan:
Senin, 07 Agustus 2017 | 17:16 WIB
Foto: Razak Akbar
Foto: Razak Akbar

Jakarta, sinpo.id - Setelah melapor ke Bareskrim Polri, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru langsung melaporkan tuduhan yang sama ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait ucapan Ketua DPP Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

“Pernyataan Victor Laiksodat pada 1 Agustus di Kupang bisa dikategorikan mengandung ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat, yang menurut kami adalah Fitnah dan Penyesatan,”ujar Zainudin di Gedung DPR RI, Senin (7/8/2017).

Lebih lanjut, Zainudin juga membwa bukti berupa flash disk dan laporan berbentuk Video lengkap sekitar 25 menit maupun durasi singkat 2,3 menit.

“kami akan meminta beliau dipanggil oleh MKD, dan segera memecat Victor Laiksodat dari anggota DPR, bila dugaan itu terbukti terkait pelanggaran kode etik” tegasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI, yang berasal dari fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dirinya enggan menanggapi permasalahan itu. Sebagai kader partai, dirinya meyerahkan pemecahan masalah ini kepada Depkumham DPP PKS.

"kasus ini sedang dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan dan akan segera diproses," ujarnya saat dihubungi sinpo.id, Senin siang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI