Dugaan Korupsi Formula E, KPK Bakal Panggil Pihak PT Jakpro

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 11 November 2021 | 21:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri/Net
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri/Net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E. PT Jakpro merupakan penyelenggara pada ajang balap Formula E tersebut.

"Saya kira siapa pun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11). 

Ali mengatakan keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuka tabir dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E. Pemeriksaan PT Jakpro juga diyakini untuk mempercepat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali.

Tidak hanya itu, Ali menyebut pihaknya bakal menindak siapapun pihak yang secara jelas melakukan korupsi pada penyelenggaraan balap Formula E itu. "Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," tegas Ali.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI