Hari Pahlawan Diwarnai Demo, Ribuan Buruh Di Bekasi Tuntut UMK Naik

Laporan: Samsudin
Rabu, 10 November 2021 | 17:33 WIB
Demo buruh di Bekas tuntut upah naik dan segera ditetapkan/Net
Demo buruh di Bekas tuntut upah naik dan segera ditetapkan/Net

SinPo.id - Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini diwarnai aksi demo ribuan buruh di Kota Bekasi. Buruh dari berbagai federasi serikat pekerja itu mengepung kantor Walikota Bekasi di jalan Ahmad Yani.

Dalam aksinya, mereka menuntur Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen. Aksi ini sendiri berjalan tertib meski ada dampak kemacetan di depan gerbang kantor walikota.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi, Wanardi Rakasiwi mengatakan, aksi unjuk rasa ribuan buruh tersebut sengaja dilangsungkan untuk meminta walikota Bekasi, Rahmat Effendi, segera menerbitkan Surat Keputusan terkait kenaikan upah sektoral.

"Hingga akhir tahun 2021 ini Pemkot Bekasi belum juga menerbitkan SK terkait upah minimum sektoral," jelas Wanardi. 

Wanardi menegaskan, upah minimum sektoral yang mereka tuntut itu didesak diberlakukan bagi perusahaan unggulan seperti perusahaan otomotif.

"Kami hawatir jika UMSK ini tidak segera ditetapkan pemerintah, maka kemungkinan bisa terjadi upah murah,” tegasnya dikutip dari tvonenews.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indriani, menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya meminta waktu untuk melakukan kordinasi dengan asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) sebelum menentukan UMK. 

"Kami sudah mendengar apa yang menjadi tuntutan teman buruh, tapi kami butuh waktu untuk melakukan kordinasi dengan Apindo," tegas Ika di depan para buruh saat aksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI