Formula E Ditelisik KPK, Anak Buah Anies Baswedan Datangi Lembaga Rasuah

Laporan: Samsudin
Selasa, 09 November 2021 | 17:08 WIB
KPK telisik Formula E Jakarta/Net
KPK telisik Formula E Jakarta/Net

SinPo.id - Lembaga antirasuah KPK tengah menelisik penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Tak ayal, isu terkait adanya dugaan korupsi pun menggelinding.

Sebelum isu tersebut semakin liar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro pun memberikan dokumen penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa, (9/11), Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat didampingi eks pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto mendatangi KPK.

Mereka menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Dokumen yang diserahkan ke KPK itu adalag dokumen setebal sekitar 600 halaman itu berisi seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan ajang balapan Formula E.

Informasi yang termuat dalam dokumen itu, dinilai diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan Formula E.  

Dalam keterangannya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan governance reform di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E,” ujar Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).

Syaefulloh menyampaikan, kedatangan Pemprov DKI dan Jakpro juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK.

Penyerahan dokumen penyelanggaraan Formula E, ujar Syaefulloh, juga sebagai upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khusus di Pemprov DKI Jakarta.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucap dia.

Ia mengatakan, dengan menyerahkan dokumen itu, Pemprov DKI pun berharap memperoleh feed back dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ucap Syaefulloh.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto menegaskan, pihaknya siap untuk bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Widi mengatakan, pemberian dokumen tersebut ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan reformasi pemerintahan serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan.

Penyerahan dokumen Formula E ini, menurut Widi, untuk menunjukkan dukungan kepada KPK agar dapat mengeliminasi potensi fraud. "Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta,” ujar Widi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI