Isu Marsekal Hadi Masuk Kabinet, Dasco: Wewenang Presiden, DPR Tak Ikut Campur

Laporan: Samsudin
Selasa, 09 November 2021 | 13:19 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Menjelang masa pensiun sebagai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto santer diisukan akan diajak bergabung  dalam kabinet Indonesia Maju  sebagai salah satu menteri Jokowi. Isu ini muncul juga bersamaan dengan menguatnya dugaan reshuffle kabinet.

Menanggai isu santer tersebut, politisi Gerindra yang juga anggota DPR, Sufmi Dasco menegaskan, kewenangan perombakan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. DPR dalam hal ini tidak akan mencampurinnya.

“Kalau masalah masuk di kabinet itu adalah sepenuhnya kewenangan Presiden, kita di DPR tidak akan ikut campur,” kata Sufmi Dasco, kepada awak media di gedung DPR, Rabu, (9/11).

Lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, sebagai kepala negara, Jokowi tentunya tahu kebutuhan akan kabinetnya. Dalam hal ini, apakah Presiden memerlukan Hadi Tjahjanti di pemerintahannya.

“Presiden tentunya yang lebih tau apakah memerlukan pak Hadi atau tidak. Kemudian juga, mau menaruhnya di posisi mana kita serahkan kepada Presiden. Itu hak prerogatifnya Presiden,” tegasnya.

Terkait kabar reshuffle, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku bahwa hingga kini presiden belum punya rencana mengenai hal tersebut.

“Belum belum ada, belum ada (reshuffle),” kata Pratikno di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11).

Pratikno juga belum mau memberikan kepastian atas spekulasi masuknya Hadi Tjahjanto ke kabinet.

“Belum ada,” kata Pratikno.sinpo

Komentar: