Catat! Ganjil Genap DKI Bakal Kembali Diterapkan Di 25 Titik, Berikut Daftarnya

Laporan: Samsudin
Minggu, 07 November 2021 | 16:10 WIB
DKI kembali wacanakan Ganjil Genap di 25 titik/Net
DKI kembali wacanakan Ganjil Genap di 25 titik/Net

SinPo.id - Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk memperluas aturan ganjil-genap di Jakarta, seperti sebelum pandemi Covid-19. 

"Soal ganjil genap itu kan sudah ada 13, nanti akan ditingkat menjadi 25," ungkap Riza di Balaikota Jakarta, baru-baru ini.

Namun demikian, Riza mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian secara bertahap. Hal ini untuk membuat masyarakat lebih siap ketika diterapkan nanti. Ia menegaskan hingga kini terus berkomunikasi dengan kepolisian untuk mematangkan rencana ini.

"Itu kan salah satu usulan dari kepolisian utnuk ditingkatkan menjadi 25, kita hormati, namun kita perlu terus berunding, berdialog untuk ditingkatkan secara bertahap," tegasnya. 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono juga mengakui hal sama. Pihaknya tengah mempertimbangkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.

Argo melanjutkan, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu Kota, seperti peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.

Sebab, esensi kebijakan ganjil genap adalah mengurangi kemacetan dan hal ini diklaim cukup berhasil lewat penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan sejauh ini.

“Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama minggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelas Argo.

Untuk diketahui, sebelum pandemi Covid-19 sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi kemacetan di Jakarta.

Berikut daftarnya:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI