Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi Gratis Di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti

Laporan: CM-1
Rabu, 03 November 2021 | 13:11 WIB
Uji emisi gratis di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti/Ist
Uji emisi gratis di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti/Ist

SinPo.id - Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, menggelar layanan uji emisi gratis di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti, Kalisari, Pasarebo, Rabu (3/11). Layanan uji emisi ini hasil kolaborasi dengan Auto 2000 dibuka langsung oleh Asisten Ekbang Kota Jakarta Timur, Kusmanto.

Pantauan di lapangan, ada tiga tenda disiapkan untuk kendaraan berbahan bakar bensin, solar dan sepeda motor. Satu per satu kendaraan diuji oleh petugss Sudin LH Jakarta Timur.

Kendaraan yang lulus uji emisi langsung diberikan surat keterangan telah lulus uji. Sedangkan yang tidak lulus disarankan untuk perbaikan kendaraan di bengkel terlebih dulu.

Asisten Ekbang Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, layanan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan tindak lanjut dari Pergub 66 tahun 2020 dalam rangka uji emisi kendaraan bermotor. Setiap saat jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta mengalami peningkatan. Pelaksanaan uji emisi ini dilakukan setahun sekali untuk menekan polusi udara di Jakarta.

"Ini sebagai salah satu upaya menciptakan udara yang bersih, sehat dan bebas polusi di Jakarta. Targetnya ada 300 kendaraan yang diuji emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti," ujar Kusmanto.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi menambahkan, layanan uji emisi ini juga untuk membantu warga terkait dengan adanya sanksi tilang bagi kendaraan yang tak uji emisi yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 13 November mendatang.

"Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi pada pihak Auto 2000 yang memberikan bantuan alat uji emisi secara gratis. Juga Komandan Brigif 1 PIK/Jaya Sakti yang telah mebyiapkan tempat uji emisi ini," kata Wahyudi.

Menurutnya, walau kegiatan  ini sifatnya dadakan ternyata animo masyarakat cukup tinggi. Sejak pukul 07.30 Wib kendaraan sudah antri untuk mengikuti uji emisi. Kedepan pihaknya akan melakukan layanan uji emisi rutin sebulan sekali di tahun 2022 mendatang. Kegiatan ini digelar mulai pukul 08.00-14.00 Wib.

Sementara itu, Kepala Staf Brigif 1 PIK / Jaya Sakti, Letkol Infantri Gunnarto  mengatakan, pihaknya ingin membantu kesulitan masyarakat dalam mendapatkan layanan uji emisi. Selain juga mendukung program Pemprov DKI dalam mengurangi angka polusi udara.

Saat ini sudah masuk PPKM level 1 tentunya aktivitas masyarakat sudah meningkat, tidak seperti sebelumnya. "Prinsipnya kita siap membantu kegiatan uji emisi kapan saja. Karena ini untuk mendukung program langit biru Jakarta," ujarnya. 

Hengky Frangky Jeffrey (44), warga Jl Kerja Bakti Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, mengaku sangat senang adanya layanan uji emisi gratis ini. Dia berharap, lokasinya diperbanyak agar layanan ini merata di wilayah lainnya.

"Apalagi, 13 November mulai diberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI