Rachel Vennya Dicecar Polisi Perihal Kabur Karantina
SinPo.id - Selebgram Rachel Vennya kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kabur dari karantina saat isolasi di Wisma Atlet, Jakarta.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan untuk saat ini kasus kliennya masih dalam tahap penyidikan.
"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan, dalam tahap penyidikan. Jadi saya belum bisa ngomong apa-apa. Nanti biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa, kita lihat berikutnya seperti apa," kata Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Indra mengungkapkan penyidik mengajukan sebanyak 38 pertanyaan kepada Rachel Vennya pada saat pemeriksaan itu. Ia juga mengatakan kliennya akan taat dan patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum berjalan," tutur Indra.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel masih sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. "Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.
Sekadar informasi, kasus Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Setelah itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer serta managernya Maulidia Khairunnisa pada Kamis (21/10).
Sampai akhirnya Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (27/10) pagi. Dari situ, status kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

