Astaga, Uang Nasabah Rp 700 Miliar Di Bank BUMN Takalar Diduga Raib
SinPo.id - Mustafa Natsir (61), warga kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini tak kuasa menahan air mata kala mengisahkan uang hasil jerih payahnya selama puluhan tahun seketika diduga raib di salah satu Bank BUMN setempat.
Menurut pengakuan Mustafa, uang yang ia tabung sejak 1995 hingga 2004 di bank BUMN cabang Takalar sebanyak kurang lebih Rp700 Miliar. Ia pun mencari keadilan menuntut pihak bank terbuka dengan permasalahan yang menimpa dirinya tersebut.
"Uang yang saya tabung di bank itu sejak tahun 1995 sampai 2004 dengan jumlah uang kurang lebih Rp700 miliar raib. Yang saya heran, uang saya sendiri yang saya tabung di bank, kenapa justru menjadi pinjaman,” ungkap Mustafa, kemarin.
Keheranan Mustafa bertambah kala pihak bank tersebut diduga enggan mencetak semua rekening koran, baik utang maupun rekening koran setorannya. Hal itu untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah memiliki utang sama sekali.
“Kalaupun saya punya utang, pasti akan saya lunasi. Makanya, silahkan cetak semua rekening koran saya, setelah itu saya akan lunasi semua utang saya. Tapi pihak bank tidak mau mengeluarkan rekening koran,” sesalnya seperti dikutip dari tvonenews, Kamis, (28/10).
Menahan linangan air mata di pipinya, Mustafa juga menceritakan jika istrinya meninggal dunia beberapa bulan lalu, karena kepikiran dirinya berjuang mencari keadilan agar uang ratusan miliar itu bisa dikembalikan.
"Istri saya dua bulan lalu meninggal, ia sakit memikirkan saya yang berjuang selama ini mencari keadilan agar uang yang saya tabung selama ini di bank bisa dikembalikan," tuturnya lirih.
Untuk mencari keadilan itu, Mustafa Natsir, menempuh jalur hukum dengan memperkarakan bank BUMN serta pihak notaris di Pengadilan Negeri Takalar, dengan harapan uang tabungannya bisa didapat kembali.
Pihak Pengadilan Negeri Takalar yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini mengaku bahwa kasus ini sedang bergulir. "Kasus antara Mustafa Natsir dengan pihak bank masih bergulir dan tadi sidang gugatan dari penggugat," kata Humas Pengadilan Negeri Takalar Amaliah Aminah Pratiwi Tahir, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara hingga berita ini diturunkan pihak bank masih enggan memberikan konfirmasi terkait dengan kasus ini.

