Propam Polres Bogor Temukan KTA Dua Anggota Kedaluwarsa
SinPo.id - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Bogor secara rutin menggelar operasi penegakan disiplin, terhadap anggotnya. Seperti dilakukan Senin, (25/10) pagi.
Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polres Bogor. Pantaun di lokasi, satu persatu personel dicek ketika baru tiba di gerbang Polres Bogor.
Pemeriksaan itu meliputi sikap, tampang, penggunaan seragam, senjata dinas polri, kelengkapan identitas diri seperti halnya kartu tanda anggota (KTA) maupun surat kendaraan baik roda empat maupun dua.
“Kegiatan penegakan disiplin anggota polri ini sendiri merupakan kegiatan yang rutin digelar dalam upaya penegakan disiplin anggota, jangan sampai anggota ini lepas dalam pengawasan kita dan melakukan hal-hal yang dapat mencoreng instansi Polri,” kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, Senin (25/10).
Hasil dari kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya mendapati dua anggota polisi yang KTA-nya bermasalah.
"Dari hasil operasi yang kita lakukan ini kita dapati sebanyak dua anggota Polsek belum mengganti KTA yang massa berlakunya telah kadaluarsa. Kita langsung lakukan pencatatan dan diminta untuk memperbaharui KTA," katanya.
Dia menjelaskan penegakan disiplin anggota ini sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia.

