Viral Pemalakan Sopir Truk Di Kalideres, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

Laporan: Samsudin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang (tengah) bersama jajaran menunjukan foto pelaku pemalakan/Ist
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang (tengah) bersama jajaran menunjukan foto pelaku pemalakan/Ist

SinPo.id - Aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk di Kalideres, Jakarta Barat beberapa jam lalu mendapat atensi langsung dari pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pelaku yang terekam dalam video viral tersebut berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kalideres di rumahnya.

Diketahui, pelaku pemalakan tersebut seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ME. Menurut keterangan polisi, ME melakukan aksinya baru pertama kali. “Pelaku berinisial ME (16) berhasil kami amankan di rumahnya di Kp Kopti RT 07/011 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” ungkap Kapolsek Kalideres, AKP Hasoloan Situmorang, saat gelar perkara, Minggu, ( 24/10).

Hasoloan menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Pradita Yulandi bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan aksi pemerasaan terhadap sopir truk di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka ME, pihaknya mengamankan barang bukti sesuai dengan video yang viral. ”Barang bukti yang diamankan berupa topi, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya,” tegasnya.

Terkait modus, Hasoloan menjelaskan jika pelaku melakukan aksi pemerasaan dengan meminta uang kepada sopir untuk kehidupan sehari hari seperti makan dan membeli rokok.

”Pelaku meminta uang untuk beli makan dan rokok. Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali beraksi,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Seperti diketahui, aksi pemerasan itu viral setelah diunggah di beberapa akun media sosial. Salah satunya di akun instagram @cetul222.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI