Polisi Tangkap Bos Pinjol Yang Sebabkan Korban Bunuh Diri, Duit Rp 20 M Disita

Laporan: Samsudin
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:22 WIB
Polisi mengamankan sejumlah pelaku pinjol. Ilustrasi/Ist
Polisi mengamankan sejumlah pelaku pinjol. Ilustrasi/Ist

SinPo.id - Polisi terus bergerak menggerebek dan menangkap pelaku pinjaman online (Pinjol) illegal yang meresahkan masyarakat hingga berujung korban bunuh diri. Salah satu korban pinjol yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri yakni seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Korban diduga tak kuat teror dari pelaku pinjol Fulus Mujur yang dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB). Kasus tersebut menjadi perhatian kepolisian hingga akhirnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan.

Seiring massifnya penggerebekan polisi terhadap pelaku Pinjol Fulus Mujur, turut pula diamankan pemodal pinjol yang sebabkan ibu di Wonogiri tersebut mengakhiri hidupnya. Dari penangkapan pemodal pinjol illegal itu (JS), polisi juga menyita duit Rp 20 miliar.

Selain itu, polisi juga mengamankan MDA selaku Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, dan SR. Sejumlah barang bukti disita dari para tersangka. Polisi menyita puluhan NPWP KSP hingga ratusan akta pendirian KSP.

"Telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudari JS (pendana), MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), dan SR," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).

Helmy mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari MDA. Salah satu yang disita adalah dua rekening bank yang berisi duit Rp 20,4 miliar dan Rp 11 juta.

"Dari Saudari MDA disita akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, handphone, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank. Uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank (lain)," ucapnya.

Helmy menjelaskan KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya aplikasi 'Fulus Mujur' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucapnya.sinpo

Komentar: