BNN-Kepolisian Australia Perpanjang Kerjasama Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Laporan: Samsudin
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:36 WIB
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose (kanan) menerima kunjungan Australian Federal Police (AFP)/Ist
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose (kanan) menerima kunjungan Australian Federal Police (AFP)/Ist

SinPo.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) kembali melanjutkan komitmen bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang selama ini sudah dijalankan.

Kepastian itu diketahui saat Pimpinan AFP melakukan kunjungan ke kantor BNN yang diterima langsung Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, kemarin. Diketahui, kerjasama BNN –AFP terkait Combating Illicit Trafficking in Narcotic Drugs, Psychotropic Substances and Their Precursors (Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursornya ) masa berlakunya telah habis pada 16 Maret 2021 lalu.

“Pertemuan ini menjadi komitmen nyata antara kedua negara untuk terus terus melanjutkan kerjasama memberantas penyalahgunaan narkoba,” tulis keterangan BNN dilansir sinpo.id, Sabtu, (23/10).

Sebagai Langkah awal memulai Kerjasama baru, kedua pihak sepakat untuk menjadikan perang melawan narkoba sebagai proritas bersama dalam memberantas narkoba di kedua wilayah negara bertetangga tersebut.

“Pembahasan draft MoU telah dilakukan dengan melibatkan satuan kerja terkait serta mendapat masukan dari Kementerian Luar negeri,” lanjut keterangan BNN.

Sebelumnya BNN RI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait persiapan penandatanganan MoU BNN RI – AFP yang akan berlangsung November 2021 nanti. Selain membahas rencana penandatanganan MoU, pertemuan ini sekaligus memperkenalkan Federal Agent AFP baru, Daniel Stewart, menggantikan Federal Agent Morag McGowan yang telah berakhir masa tugasnya di Indonesia.sinpo

Komentar: