Pengamat : Serahkan Presidential Threshold Sepenuhnya Kepada MK
Jakarta, sinpo.id - Ujang Komarudin selaku Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), menjelaskan pendapatnya mengenai Presidential Threshold dalam UU Pemilu 2019. Bahwasanya partai koalisi pemerintah pasti menginginkan ambang batas yang tinggi, sedangkan partai oposisi menginginkan batas ambang yang rendah, ini terjadi karena apabila batas ambang yang tinggi memberikan peluang kepada incumbent untuk menang lagi.
"Sebagai incumbent, Jokowi sedang memilih lawan sehingga dapat melokalisir calon-calon lawan politiknya, ini dapat memberi ruang yang besar untuk menang kembali dengan batas ambang sebesar 20-25 persen," ujar Ujang Komarudin saat ditemui di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Selasa (3/8/2017).
Menanggapi pernyataan dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bahwa Presidential Threshold tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) jo Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, Ujang menyerahkan sepenuhnya kepada MK sebagai lembaga yang berwenang untuk memutuskan apakah UU Pemilu tersebut bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
"Apapun keputusannya kita harus mengikutinya. Namun, dalam perdebatan uji materi (Judicial Review) di Mahkamah Konstitusi pasti ada interfensi dari pemerintah, karena tidak mungkin dalam perdebatan tersebut bebas politik. Disinilah kekuatan itu beradu, kekuatan interfensi dari pihak pemerintah dengan kekuatan interfensi dari pihak oposisi," lanjutnya
Sesuai keputusan MK tahun 2013, Pemilu 2019 adalah pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres. Maka dari itu threshold sebesar 20-25 persen untuk Pemilu 2019 mendatang menggunakan data dari Pemilihan Legislatif tahun 2014, ini diindikasi akan bertentangan dengan demokrasi, walaupun tidak akan menghasilkan calon tunggal untuk Pilpres 2019.
Jika ambang batas tetap diberlakukan, maka Pemilu 2019 tidak dapat dilakukan secara serentak. Akan tetapi, hal ini bertentangan dengan putusan MK. "Putusan MK mengatakan bahwa pemilu serentak harus dilaksanakan di tahun 2019," tutupnya

