Anak Berbuat Nakal, Orang Tua Kena Hukum di RUU Keluarga China

Laporan: CM-1
Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:22 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id - Parlemen China akan merancang Undang-undang untuk menghukum orang tua bila anak-anak mereka berperilaku sangat buruk atau melakukan kejahatan.

Hal itu tercantum dalam rancangan undang-undang (RUU) pemajuan pendidikan keluarga. Dalam RUU tersebut menjelaskan jika jaksa menemukan anak yang berperilaku buruk atau melakukan tindak kriminal, orangtua atau wali anak 'bandel' tadi akan ditegur dan diperintahkan untuk mengikuti program pembinaan keluarga.

"Ada banyak alasan bagi remaja untuk berperilaku tidak baik, dan kurangnya atau pendidikan keluarga yang tidak tepat adalah penyebab utama," ucap juru bicara Komisi Urusan Legislatif di bawah Kongres Rakyat Nasional (NPC), Zang Tiewei, Senin (18/10).

RUU tersebut juga akan mendesak para orang tua untuk mengatur waktu bagi anak-anaknya untuk istirahat, bermain, dan berolahraga. Selain RUU tersebut, China juga merancang aturan yang beragam untuk warganya.

Seperti kementerian pendidikan telah membatasi jam bermain game untuk anak di bawah umur dalam beberapa bulan terakhir, dan hanya diizinkan bermain game selama tiga jam dalam sepekan.

Pemerintah China juga melarang anak-anak mereka untuk les privat. Sebab mereka menilai aturan ini dapat menutup tempat-tempat les yang mencari keuntungan dan khawatir tentang beban akademik yang berat pada anak-anak yang kewalahan.

Di saat yang sana, pemerintah China  mengimbay kepada para pria muda untuk bersikap lebih maskulin. Dalam 'Proposal untuk Mencegah Feminisasi Remaja Laki-Laki' yang diajukan oleh pemerintah untuk mendesak sekolah untuk mempromosikan olahraga maskulin seperti sepak bola.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI