"Tidak Ada Celah Investasikan Dana Haji Diluar Kepentingan Jamaah"
Jakarta, sinpo.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan, bahwa penggunaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kepentingan infrastruktur masih menemui jalan buntu, Saat ditemui langsung pada diskusi Forum Legalisasi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/8/2017).
Sebelumnya, isu yang beredar bahwasanya pemerintah ingin menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur tidak bisa dibenarkan sepenuhnya dengan UU. Pengertian infrastruktur haji sendiri, bisa berupa asrama haji, hotel di Mekkah, perbaikan fasilitas-fasilitas dan prasarana untuk kepentingan haji. Jika di luar itu semua, tidak ada jalan untuk itu (investasi dana haji).
Dalam forum tersebut, Politisi dari Fraksi PAN ini juga menerangkan, bahwasanya penggunaan dana haji seutuhnya untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri. Menurutnya, jika dana itu digunakan atau dikaitkan bagi kepentingan lain selain kepentingan haji, maka dana haji itu belum memberikan celah.
“Intinya memiliki manfaat bagi kepentingan umat islam. Dalam pasal 26 juga mengatakan untuk melaksanakan tugas dan instruksi. Dalam BPIH itu sendiri mengelola keuangan haji yang akuntable dan sebesar-besarnya bagi kepentingan jamaah haji serta kemasyarakatan umat islam," tutupnya.

