Pengendara Was-was Ranjau Paku di Jalan Letjen Suprapto, Satpol PP DKI Bertindak
SinPo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Hasilnya, petugas berhasil mengumpulkan sedikitnya satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, penyisiran ranjau paku yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti adanya aduan masyarakat, khususnya para pengendara yang merasa resah akibat keberadaan ranjau paku.
"Di Jakarta Pusat ada dua lokasi rawan ranjau paku yakni di Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Mangga Besar. Kami lakukan penyisiran dengan durasi jarak tiga kilometer mulai dari putaran Grand Cempaka hingga persimpangan Pasar Senen (Galur). Hasilnya kita dapati satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran," kata Bernard dikutip Sinpo.id di laman website Pemprov DKI Jakarta, Sabtu, (16/10).
Menurutnya, kegiatan penyisiran ranjau paku sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami akan rutin melakukan penyisiran ranjau paku. Kami juga belum tahu apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," katanya.
Bernard menjelaskan, pihaknya menggunakan bambu sepanjang dua meter yang diikatkan tiga magnet. Oleh petugas alat tersebut juga ditempelkan di depan dan belakang bamper mobil.
Sementara itu, Andri (29), salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas mengapresiasi penyisiran ranjau paku yang dilakukan petugas Satpol PP. Selama ini di Jalan Letjen Suprapto dikenal sebagai lokasi rawan ranjau paku yang merugikan para pengendara yang melintas.
"Saya pernah dua kali kena ranjau paku di Jalan Letjen Suprapto. Kami berharap petugas rutin melakukan penyisiran dan dapat menemukan serta mengamankan pelaku penebar ranjau paku," ujarnya.

