Aksi Banting Brigadir NP, Polisi Akui Ada Pelanggaran SOP

Laporan: Ria
Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:33 WIB
Brigadir NP (kiri) tertunduk saat meminta maaf ke mahasiswa yang dibantingnya/Repro
Brigadir NP (kiri) tertunduk saat meminta maaf ke mahasiswa yang dibantingnya/Repro

SinPo.id - Brigadir NP, personel Opsnal Polresta Tangerang telah melakukan tindakan berlebihan dengan  membanting mahasiswa yang tengah tengah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.

Apa yang dilakukan Brigadir NP merupakan pelanggaran porsedural .  

Brigadir NP sendiri saat ini sedang menjalani proses penegakan sanski atas pelanggaran yang dilakukan.

"Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten, untuk menyikapi petugasnya yang tidak sesuai standar operating procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).

SOP yang dilanggar Brigadir NP, kata Ramadhan tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana Polri melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Tidak sesuai SOP, itu tentang bagaimana penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya itu, Kapolda Banten, dengan tegas akan memberikan sanksi (terhadap Brigadir NP)," ujar Ramadhan.

Terkait sanksi,  akan ada mekanisme dari hasil pemeriksaan di Propam saat ini. Namun, Ramadhan meminta, agar masyarakat percaya, bahwa Polri, juga tetap akan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, dalam bertugas.

"Percayakan kepada Polri penanganan kasus ini. Tentu kita akan sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku. Polda Banten, sudah meyakinkan, bahwa penanganan terhadap anggotanya yang tidak sesuai prosedur pengamanan demonstrasi, akan ditindak tegas. Itu yang sudah disampaikan," tandasnya.sinpo

Komentar: