19 Negara Diizinkan Masuk Bali Dan Kepri, Ini Daftarnya

Laporan: Satria
Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai/Dok. Angkasa Pura I
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai/Dok. Angkasa Pura I

SinPo.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional, pembukaan itu guna memulihkan ekonomi bali akibat pandemi Covid-19. 

Tak hanya Bali, Pemerintah juga membuka perjalanan internasional ke Kepulauan Riau. 

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Luhut dikutip dari laman resmi Kemenko Marves, Kamis (14/10). 

Pemerintah membuka perjalanan untuk 19 negara, ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Luhut. 

Luhut berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Ia kemudian menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti  sudah melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.sinpo

Komentar: