Pasca Holding Ultra Mikro, Pegadaian Resmi Ganti Nama

Laporan: Satria
Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Ilutrasi Pegadaian/Net
Ilutrasi Pegadaian/Net

SinPo.id - PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian setelah gabungnya perusahaan ke holding BUMN ultra mikro di bawah Bank Rakyat Indonesia.

Hal tersebut sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam akta pernyataan keputusan para pemegang saham perseroan terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 tahun 2021 tanggal 29 September 2021.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.

Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. Sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat,” kata Amoeng dikutip dalam laman resmi Kementrian BUMN, Rabu (13/10).

Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, Amoeng menuturkan ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.

Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro.

Lebih lanjut Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI