Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Laporan: Vera
Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:01 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania/jpnn
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania/jpnn

SinPo.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin 11 Oktober 2021.

Olivia diperiksa terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," ujar kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin malam 11 Oktober 2021 melansir Antara.

Yusuf juga menyampaikan kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.

"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ucap dia.

Olivia sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media.

"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata Olivia.

Olivia diperiksa bersama dengan suaminya, Rafly N Tilaar, dalam pemeriksaannya Rafly diminta menjawab 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Rafly juga mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan Olivia.

"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," kata Rafly.

Diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 23 September 2021 atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI