Umrah Dibuka Lagi, Waketua VIII Minta Kemenag Tindaklanjuti Teknis Pelaksanaan

Laporan: Tisa
Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut baik langkah Pemerintah  Arab Saudi yang kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia.

"Alhamdulillah, tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umroh untuk umat Muslim dari Indonesia," ujar Ace, Minggu (10/10).

Politisi Partai Golkar menuturkan kebijakan pembukaan umrah oleh Arab Saudi tak lepas dari penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kebijakan. Kebijakan kembali membuka jemaah umroh oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," ucap dia.

Tak hanya itu, Ace mengatakan yang harus ditindaklanjuti secara teknis yakni sejauhmana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umroh. 

Hal tersebut kata Ace, tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umroh yang akan diberikan kepada penyelenggara umroh di Indonesia. 

"Prinsipnya bagi kami, dengan kebijakan menunjukan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menunjukan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19. Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke tanah suci," kata Ace.

Lanjut Ace, ia meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan penyelenggaraan ibadah umrah.

"Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umroh di tanah suci itu," tandasnya.

 

TAG:
Kemenag
BERITALAINNYA
BERITATERKINI