Masyarakat Indonesia Sudah Boleh Umrah, DPR: Alhamdulillah

Laporan: Riri
Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:40 WIB
Ilustrasi Umrah/Net
Ilustrasi Umrah/Net

SinPo.id - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto bersyukur atas kabar dibolehkannya jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah. 

"Alhamdulillah ini yang dinanti-nantikan sama jamaah umrah Indonesia," tutur Yandri dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, (10/10).

Menurut Yandri, yang terpenting dari kebijakan ini, adalah pihak Kementerian Agama (Kemenag) harus segera memastikan syarat-syarat dan ketentuan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

"Yg terpenting pastikan syarat-syarat bisa umroh di publikasikan ke masyarakat," katanya.

Kata Yandri, syarat-syarat itu perlu segera disosialisasikan ke masyarakat, termasuk juga mengenai vaksin Covid-19 yang selama ini menjadi hambatan.

"Termasuk masalah vaksin yang barcode vaksin kita belum bisa dibaca sama sistem di Arab Saudi, ini penting diclearkan biar umroh berjalan baik dan lancar," pungkasnya.

Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kepastian jamaah umrah Indonesia bisa ke Tanah Suci disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021) kemarin.

Namun, setelah umrah dibuka untuk RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan baru bahwa hanya jemaah yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis yang akan diizinkan memasuki Masjidil Haram.

Mengutip dari Saudi Gazette, Minggu (10/10/2021), aturan yang sama juga akan berlaku pada permohonan izin untuk mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah. Kementerian mengklarifikasi bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.

"Semua orang yang telah diberi izin untuk mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan. Janji temu tersedia di pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan," tulis Kementerian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI