Komisi III Dorong Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Laporan: Rahmat
Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris/ ist
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris/ ist

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong pemberantasan narkotika di Indonesia lebih dimaksimalkan.

Andi Rio mengatakan, peningkatan edukasi mengenai bahaya narkotika bisa menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir bertambahnya jumlah penyalahguna narkotika yang saat ini sudah menyasar hingga generasi muda, yakni pelajar dan mahasiswa.

“Seperti kita ketahui, pengguna narkotika sudah sampai ke pelajar dan mahasiswa. Sebaiknya lebih banyak lagi edukasi untuk pencegahan narkotika karena jika dipenjara belum tentu dia akan baik, bisa saja didalam penjara dia akan menggunakannya lagi,” kata Andi Rio yang dikutip SinPo dalam laman resmi DPR, Minggu (10/10).

Selain terkait dengan pencegahan, Andi Rio juga menyoroti hukuman bagi para penyalahguna narkotika yang harus disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku.

“Jika dia pemakai (narkotika), sebaiknya direhabilitasi,  (dan) jika dia pengedar (narkotika) maka harus diberikan hukuman yang berat. Apalagi jika yang sudah bandar, harus mendapatkan hukuman yang sangat maksimal,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu berperan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. 

“Narkotika ini adalah musuh bersama kita, tidak boleh hanya mengandalkan hanya pihak BNN atau kepolisian. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus saling membantu untuk memberantas narkotika tidak hanya di Maluku saja tapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Anggota DPR RI dapil Sulawesi Selatan II ini.sinpo

Komentar: