Ganjil Genap Di Sentul-Puncak Masih Banyak Yang Melanggar

Laporan: Riri
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:14 WIB
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata/SinPo
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata/SinPo

SinPo.id - Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil-genap nomor polisi di Kawasan Sentul-Bogor kembali diberlakukan seiring masih ditetapkannya masa PPKM Level 3.

Pemberlakuan ganjil-genap pada 8,9,10 Oktober 2021 ini sudah memasuki minggu keenam.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, pihaknya masih mendapati banyak warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Untuk masyarakat memang masih banyak yang mencoba-coba berusaha mengelabui petugas," tutur Dicky ditemui SinPo di Kawasan Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, (9/10).

Kata Dicky, pihaknya melakukan pemeriksaan secara berlapis untuk mengatasi masyarakat yang berupaya mengelabui para petugas ini.

Setidaknya, ada delapan titik yang dilakukan pemeriksaan yakni,Pos Cibanon, Pos Simpang Gadog, Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi, Pos Mendungan, Pos Check Point Rainbow Hills, Pos Check Point Pasir Angin, serta dua di Sentul Utara dan Sentul Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan secara terus menerus 24 dari Jumat-Minggu. Jadi kecil kemungkinan akan lolos," imbuhnya.

Meski melanggar peraturan, Dicky mengatakan, pihaknya belum menerapkan sanksi. Sebagai gantinya, kendaraan tersebut diminta memutar balik karena melanggar ketentuan ganjil genap.

"Selama diujicoba hanya diputarbalikkan. Namun kalau sudah ada Permen (Peraturan Mentedi) akan ada sanksi seperti tilang," imbuhnya.

Dicky menambahkan, pemberlakuan ganjil genap dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri, khususnya di kawasan wisata.

Atas dasar itu, dia pun menghimbau kepada masyarakat agar mengetahui terlebih dahulu adanya penerapan ganjil genap ini, supaya tidak diputar balik.

"Terakhir, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap taat prokes karena kesehatan pribadi adalah tanggungjawab masing-masing," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI