Ganjil Genap Di Kawasan Sentul-Puncak Kembali Diberlakukan

Laporan: Riri
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:14 WIB
Ganjil Genap di Kawasan Gadog, Puncak Bogor/SinPo
Ganjil Genap di Kawasan Gadog, Puncak Bogor/SinPo

SinPo.id - Penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan di jalur Sentul-Puncak, Bogor kembali dilanjutkan akhir pekan ini. Wisatawan diminta tetap mengikuti aturan.

"Kepolisian Bogor masih menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul pada Jumat, Sabtu, Minggu,tanggal 8,9, 10 Oktober 2021," demikian keterangan TMCPolres Bogor seperti dilansir SinPo dari Instagramnya pada Sabtu, (9/10).

Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan untuk menekan volume kendaraan atau mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serta penyebaran Covid-19 di Kawasan Wisata Puncak dan Sentul.

Aturan ganjil genap di Puncak dan Sentul ini berlaku untuk kendaraan roda dua mapun empat.

Hari ini, Sabtu, 9 Oktober 2021 diberlakukan sistem genap. Artinya hanya nomor polisi berakhiran ganjil bisa melewati penyekatan di Puncak dan Sentul. Sedangkan nomor polisi berakhiran genap akan diminta putar balik oleh petugas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI