RUU APBN-P 2017 Disahkan, Ini Asumsi Dasar Makro Ekonomi yang Ditetapkan

Laporan:
Kamis, 27 Juli 2017 | 16:34 WIB
Istimewa
Istimewa

Jakarta, sinpo.id - DPR RI telah menyetujui RUU APBN-P 2017 menjadi undang-undang. Sembilan fraksi menyetujui, dan hanya fraksi Gerindra yang menolaknya.

Dengan disetujuinya RUU APBN-P 2017 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki pengelolaan APBN, serta memperhatikan masukan-masukan yang berasal dari daerah yang bertujuan untuk mengawasi APBN.

"Tahun 2016 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian nasional, yang sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian perekonomian dunia. Sektor perpajakan mengalami tekanan berat dalam menghadapi target perpajakan," terangnya di gedung DPR RI, Kamis (27/7/2017).

Dengan disahkannya RUU APBN-P 2017 ini, pemerintah sudah seharusnya makin memperhatikan subsidi-subsidi yang melibatkan rakyat, tentunya di segala sektor. Pemerintah sudah saatnya membuat program-program lain demi mencapai kesejahteran umum.

"Pemerintah harus melakukan reformasi tentang anggaran pembelanjaan yang harus mencapai 97 persen. Dan harus mengoptimalkan sektor lain seperti pajak dan industri," ucap perwakilan fraksi PAN.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam asumsi makro APBN-P 2017, pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,2 persen. Angka tersebut diklaim lebih baik dari asumsi awal.

Berikut asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan:

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
Nilai tukar rupiah berada di angka Rp 13.400 per dollar AS
Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
Lifting minyak 815 ribu barel per hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak

Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp 2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp 397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

"Anggaran yang masuk pada tahun 2016 sebesar Rp 113,2 triliun dan jumlah aset neraca daerah sebesar, Rp 499,9 triliun. Laporan anggaran oprasional tahun 2016 yang mencapi Rp 1664 triliun. Maka dalam hal ini terdapat defisit anggaran oprasional tahun 2016  sebesar Rp207,6 triliun," tutup Ketua Badan Anggaran Nasional Aziz Syamsudin.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI