Bermasalah! DPR Minta Pemerintah Evaluasi BSU

Laporan: Rahmat
Minggu, 03 Oktober 2021 | 05:45 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene/dpr.go.id
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene/dpr.go.id

SinPo.id - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi terhadap program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlangsung hingga kini.

Ia menyebut masih banyak persoalan terkait proses penyaluran dan sinkronisasi data yang masih menjadi masalah krusial.

Felly menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi, bahkan sejak penyaluran BSU yang pertama.

“Kalau bisa ini untuk penerima BSU itu kan ada Permen (peraturan Menteri) ya, itu kan cuma sampai di Juni (2021), sementara kita melihat dengan pandemi Covid-19 ini ada di sekitar Februari. (Sehingga) ada ratusan perusahaan yang bangkrut, ini juga ketika mereka (dapat) tidak membayar iuran karyawannya. Karyawan yang kena dampak ini yang kita maksud agar dievaluasi. (Perusahaan) jangan seperti itu karena karyawannya. Justru mereka yang perlu kita bantu,” kata Felly yang dikutip SinPo dalam laman resmi DPR, Minggu (3/10).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, terkait data hingga proses dikucurkannya BSU melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) harus dipermudah, baik secara administrasi maupun tahapan lainnya, agar tidak ada hambatan lagi ke depannya. 

"Jadi, seperti ini yang kita maksud, agar ada evaluasi baik dari Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, kemudian juga evaluasi dari yang pemberi data itu yaitu dari BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Jadi (evaluasi) itu yang kami minta, karena memang banyak yang komplen," ujar dia. 

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti data penerima bantuan yang menurutnya tidak sinkron dan terjadi penerimaan yang kerap ganda dari program bantuan lainnya. 

Sehingga, ia meminta perhatian dari seluruh sektor lintas kementerian lembaga agar dapat mengevaluasi hal tersebut. "Ini (bantuan) yang double-double, jadi mungkin ini juga (perlu) menjadi perhatian bagi lintas kelembagaan ya, agar sinkronisasi data ini perlu sangat-sangat dibutuhkan supaya ada pemerataan penerima bantuan dari pemerintah,” tuturnya. 

Selain itu, dari anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang pemerintah kucurkan untuk penyaluran BSU kepada 8,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, terdapat dana yang belum terpakai sebesar Rp1,7 triliun. 

"Dimana dana tersebut merupakan sisa dana yang belum tersalurkan akibat terjadinya double data maupun kendala lainnya yang berdasarkan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, sisa dana tersebut tidak dapat disalurkan kepada pekerja informal," ucapnya. 

Terkait sisa dana yang kini berjumlah Rp1,7 triliun, Felly mengatakan bahwa semuanya tergantung keinginan dari pemerintah yang berkaitan dengan permen tersebut. Dan seharusnya pemerintah mengevaluasi permen tersebut, karena masih banyak para pekerja terdampak yang justru membutuhkan bantuan tersebut, namun justru tidak dapat menerimanya.

"Sekarang Rp1,7 triliun yang sudah ada di bulan sekian ini memang kami perlu untuk rapat kembali dengan mitra kerja, untuk membicarakan (dana) Rp1,7 triliun ini seperti apa, mau dilakukan bagaimana, kalau memang ada saldo seperti itu marilah kita yang belum terima ayo kita permudah gitu, permudah dengan lagi-lagi sinkronisasi data antar lembaga dan kementerian itu sendiri,” kata legislastor dapil Sulawesi Utara itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI