DPR Masih Belum Terima Supres Calon Panglima TNI

Laporan: Riri
Kamis, 30 September 2021 | 14:38 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id -?Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR belum menerima surat presiden (Supres) terkait calon panglima TNI sampai sekarang.

"Sampai dengan sekarang belum (terima Supres). Kita kan masih ada nanti penutupan masa sidang tanggal 7 Oktober nanti kita lihat aja kalo ada saya kasih tau," tutur Sufmi di Gedung DPR RI pada Kamis, (30/9).

Terkait tenggat waktu, Dasco menjelaskan, bahwa Panglima TNI pensiun pada 8 November 2021. Menurut aturan, ada jangka waktu 20 hari sebelum Panglima TNI menyerahkan kepada penggantinya.

"Nah sehingga dalam proses mulai 8 November lalu 20 hari setelah itu sih masih bisa kemudian diadakan fit and proper test terhadap calon panglima yang diusulkan oleh Presiden," urai Dasco.

Kata Dasco, DPR hingga saat ini masih menunggu Surpres dari Presiden perihal calon panglima TNI tersebut.

"Kita menunggu saja, apakah kemudian nanti sebelum ini, mungkin besok masuk, atau sesudah reses kita tunggu aja," katanya.

Sementara saat disinggung perihal apakah sudah ada bocoran nama-nama Panglima TNI?

"Ya gimana Supres-nya belum ada, ya nama belum ada kita kan bukan dukun," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI