Gerindra Minta Opsi TNI-Polri Jadi PJ Kepala Daerah Dikaji Ulang

Oleh: Riri
Senin, 27 September 2021 | 11:26 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Pemerintah harus mengkaji ulang perihal wacana penunjukan TNI-Polri sebagai penjabat (Pj) Kepala Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.

Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI pada Senin, (27/9).

"Ya saya pikir Pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI Polri aktif sebagai Plt," tegas Dasco.

Kata Dasco, kajian mendalam perlu dilakukan lantaran penempatan TNI-Polri aktif sebagai PJ Kepala Daerah dapat mengurangi sumber daya di tubuh TNI-Polri itu sendiri.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini khawatir, penunjukan TNI-polri sebagai PJ Kepala Daerah akan berpengaruh terhadap kinerja TNI-Polri itu sendiri.

"Saya pikir boleh ada tapi di kombinasikan lah dan saya pikir ke kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini demikian," pungkas Dasco.

Sebagai informasi, mulai 2022, pemerintah pusat akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk memimpin 271 daerah. Hal itu dilakukan karena tidak ada pilkada hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Sebanyak 24 provinsi akan dipimpin oleh ASN pejabat pimpinan tinggi madya. Penjabat gubernur akan diusulkan mendagri dan ditetapkan oleh presiden.

Sementara itu, ada 241 kabupaten/kota yang dipimpin ASN pejabat pimpinan tinggi pratama. Penjabat bupati/wali kota diusulkan gubernur dan ditetapkan mendagri.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Pemerintah membuka opsi untuk TNI-Polri menjabat sebagai PJ Kepala Daerah.sinpo

Komentar: