Vaksinasi Anak 12 Tahun Kebawah, DKI Tunggu Kebijakan Pusat

Laporan: Tisa
Jumat, 24 September 2021 | 23:30 WIB
Wagub DKI Riza Patria/Repro
Wagub DKI Riza Patria/Repro

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun.

Hal ini dikatakan Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/9).

"Kami menunggu informasi dari Kemenkes apa kebijakan yang akan diambil. Kebijakan dari pemerintah pusat, nanti menjadi rujukan bagi kami selanjutnya," kata Riza.

Kata Riza, pemerintah pusat tentu memperhatikan perkembangan informasi dari luar negeri. Selain itu pemerintah pusat kata Riza juga memperhatikan rekomendasi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut, salah satu produsen vaksin COVID-19, Pfizer, mengumumkan, produk vaksinnya aman untuk anak usia di bawah 12 tahun.

"Hal ini akan menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah pusat," kata Riza.

Riza mengatakan kemungkinan anak usia di bawah 12 tahun bisa divaksin menjadi perhatian bersama termasuk Pemprov DKI.

Hal tersebut kata Riza akan membantu penanganan Covid-19.

"Tentu ini akan menjadi perhatian. Kami senang jika dibolehkan vaksin untuk anak-anak. Itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar," ucapnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI