Anak Boleh Masuk Mal, Bamsoet Sarankan Sosialisasi Ujicoba

Laporan: Rahmat
Kamis, 23 September 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi Mall/Net
Ilustrasi Mall/Net

SinPo.id - Pemerintah harus memantau keputusan izin anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk mal. Adanya uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal dengan membolehkan anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dapat ikut serta perlu disosialisasikan kepada masyarakat. 

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima SinPo.id, Kamis (23/9)

"Meminta pemerintah menyosialisasikan tata cara bagaimana pengawasan dan pendampingan orang tua yang harus dilakukan apabila membawa anak di bawah usia 12 tahun ke pusat perbelanjaan, dikarenakan orang tua merupakan pihak yang paling berperan dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak masing-masing," kata Bamsoet biasa disapa.

Pemerintah kata Bamsoet, perlu melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mengetahui dampak diizinkannya anak berusia di bawah 12 tahun ikut ke pusat perbelanjaan, sebagai bahan evaluasi ke depannya apakah kebijakan tersebut dapat diperluas, dikarenakan sampai saat ini kebijakan tersebut baru diberlakukan secara terbatas di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Ia berharap agar pemerintah tetap memasukan data anak dalam aplikasi PeduliLindungi secara terpisah, agar data mudah diketahui dan memiliki klasifikasi yang valid ketika nanti akan melakukan evaluasi.sinpo

Komentar: