Penuhi Panggilan KPK, Anies Tegaskan Terus Dukung Pemberantasan Korupsi

Laporan: Vera
Rabu, 22 September 2021 | 09:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Instagram @aniesbawedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Instagram @aniesbawedan

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 September 2021.

Anies dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Ia pun merasa bersyukur usai memenuhi panggilan KPK.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tulis Anies melalui akun Instagram @aniesbawedan.

Menurut dia, pemanggilannya kali ini untuk memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. 

"Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden," ucap Anies.

"Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Kampus pertama di dunia (dan satu-satunya) yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," sambung dia.

Menurut Anies, semua itu adalah bagian dari ikhtiar bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, kata dia, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," tutup Anies.sinpo

Komentar: