Anak Usia Di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, DPR Harap Pemerintah Buka Bertahap

Laporan: Vera
Selasa, 21 September 2021 | 20:02 WIB
Sufmi Dasco Ahmad/dpr.go.id
Sufmi Dasco Ahmad/dpr.go.id

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pemerintah yang telah memberi izin anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dengan pengawasan orangtua.

Dasco mengaku cukup terkejut dengan keputusan pemerintah tersebut yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dengan pengawasan orangtua.

“Ya kalau menurut saya Indonesia saat ini memang mengejutkan,” ujar Dasco, Selasa (21/9).

Menurut dia, banyak pengakuan dari negara negara tetangga tentang keberhasilan Indonesia menekan laju Covid-19. 

“Nah oleh karena itu tetap sekali lagi kita tidak boleh waspada. Nah untuk anak-anak yang di bawah 12 itu saya rasa pemerintah sudah punya pertimbangan terutama juga dari selain sisi menjaga kesehatan tetapi juga sisi perbaikan ekonomi dan lain-lain,” ucap Dasco.

“Nah kita tetap ingatkan kepada para orang tua untuk waspada, untuk menjaga anak-anaknya menjaga protokol kesehatan,” sambung dia.

Dasco pun meminta agar pemerintah melakukan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara bertahap.

“Ya kalau menurut saya dalam situasi seperti ini kita lakukan tahap demi tahap, kelonggaran demi kelonggaran tapi tetap dengan prokes yang ketat,” jelas dia.sinpo

Komentar: