Seleksi Calon Hakim Agung, Dekan UGM : Demokrasi Negara Pengaruhi Peradilan

Laporan: Satria
Senin, 20 September 2021 | 19:25 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Sigit Riyanto/net
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Sigit Riyanto/net

SinPo.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Sigit Riyanto menyatakan bahwa sebuah sistem demokrasi dari suatu Negara akan mempengaruhi berjalannya sistem peradilannya. 

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam acara webinar yang berjudul ‘Relevansi Penguatan kekuasaan Kehakiman dan Judicial Review UU Komisi Yudicial’ yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII). 

Disamping itu, Sigit juga menilai bahwa suatu rezim yang otoriter, rentan lahirnya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan atau yang disebut Judicial Coruption

“Sistem demokrasi dalam suatu negara mempengaruhi sistem peradilannya. Dalam suatu rezim yang otoritarian, akan rentan terhadap lahirnya judicial coruption,” kata Sigit dalam webinar bertajuk Relevansi dan Penguatan Kekuasaan Kehakiman dan Judicial Review UU KY.

Sigit juga mengatakan bahwa independensi Mahkamah Agung (MA) dalam pelaksanaan sistem peradilan bukanlah anugerah harus diupayakan secara terus menerus melalui pengawasan dan penunjukkan hakim yang transparan dan akuntabel secara kontinyu.

“Independensi MA bukanlah anugerah melainkan harus diupayakan secara terus menerus melalui pengawasan dan penunjukkan hakim yang transparan dan akuntabel secara kontinyu,” ujar Sigit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI