Buntut Kebakaran! Kalapas Klas 1 Tangerang Dinonaktifkan

Laporan: Sinpo
Jumat, 17 September 2021 | 18:10 WIB
Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kalapas Klas 1A Tangerang/RMOLBanten
Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kalapas Klas 1A Tangerang/RMOLBanten

SinPo.id - Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tangerang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Penonaktifan Victor terkait dengan proses penyidikan atas tragedi kebakaran maut yang menewaskan 49 orang narapidana Di Blok C2 beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.

"Betul, yang bersangkutan dinonaktifkan per hari ini," ujar Rika, Jum'at (17/9).

Rika menuturkan, dinonaktifkannya Victor sebagai Kalapas Klas IA Tangerang untuk memastikan proses penyidikan di kepolisian dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait tragedi kebakaran maut pada 8 September 2021 lalu dapat berjalan lancar.

"Dalam rangka proses peneriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," tandas Rika dilansir dari RMOLBanten.

Untuk diketahui, hingga kini sudah ada 49 narapidana yang menjadi korban tewas akibat tragedi kebakaran di Blok C2 Lapas tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI