Penutupan Masjid Al-Aqsa Dikecam Oleh Komisi I DPR RI
sinpo, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al Aqsa. Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina shalat Jumat di masjid itu, setelah dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid.
Kharis juga mengatakan, bahwa UNESCO juga telah mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid Al Aqsa adalah situs suci milik umat Islam. Sehingga, upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali.
“Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah shalat dan memasang metal detector dan bentrokan berdarah dengan jamaah masjid yang akan berziarah dan shalat,” ungkap Kharis
Ia pun meminta agar Kemenlu RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. Menurutnya, Indonesia bisa mengirimkan nota protes sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam, dengan meminta PBB agar melindungi Masjid Al Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut.
“Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid Al Aqsa,” lanjutnya
Dia menilai, akibat dari penutupan masjid itu mempersulit akses ke Masjid Al Aqsa bagi setiap Muslim yang ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW. Apalagi, umat Islam diwajibkan shalat Jumat dan shalat lima waktu dalam sehari, dan dianjurkan berjamaah di masjid. Jadi Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.
“Persoalan Masjid Al Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina,” tutupnya

