Intip Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB

Laporan: Rahmat
Kamis, 16 September 2021 | 07:45 WIB
Pemberitahuan seleksi CPNS oleh Menpan-RB/ ist
Pemberitahuan seleksi CPNS oleh Menpan-RB/ ist

SinPo.id - Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berlangsung bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Menyusul hal tersebut, para pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kementerian PANRB juga akan segera melangsungkan seleksi kompetensi pada 26 September - 23 Oktober 2021 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/158/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. 

“Pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Kantor Regional dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di 16 provinsi,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut yang dikutip SinPo.id, Kamis (16/9).

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK non-guru ini akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil seleksi CAT juga dapat dilihat secara langsung melalui media online streaming dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung. 

Dalam pelaksanaannya nanti, para peserta diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer secara berkala. 

Peserta ujian juga diminta membawa kelengkapan dokumen seperti Kartu Peserta Ujian, e-KTP, sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi yang berlokasi di Jawa, Madura, dan Bali, Formulir Deklarasi Sehat, serta hasil tes usap negatif/non-reaktif dari RT-PCR maksimal 2x24 jam atau uji cepat antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam. 

Selain itu, peserta juga diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujiannya. Terkait pakaian, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi pengguna jilbab), serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI