DPR Nilai Permasalahan Lapas Di Indonesia Belum Ada Solusi

Laporan: Vera
Rabu, 15 September 2021 | 18:18 WIB
Adies Kadir/golkarpedia
Adies Kadir/golkarpedia

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai, sampai saat ini belum ada solusi dari permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. 

Menurut Adies, masalah-masalah tersebut tidak akan selesai dengan hanya membangun lapas baru.

"Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi dengan dibangunnya lapas-lapas baru," ujar Adies, Selasa (14/9).

Dia mengatakan, ada tiga permasalahan lapas yang belum selesai. Pertama, kata Adies, adalah sumber daya manusia (SDM) lapas yang mengawasi warga binaan, yang jumlahnya saat ini masih kurang. 

"Kita kunjungan itu, setiap lapas satu orang sipir berbanding 30 (warga binaan) sampai dengan satu orang sipir berbanding 150. Coba bayangkan satu orang menjaga 100 orang napi, warga binaan, kan tidak masuk akal," terang Adies.

Kedua, lanjut dia, adalah kualitas bangunan sejumlah lapas yang dinilainya sudah rapuh. Sebab, menurut Adies, sebagian besar lapas yang ada di Indonesia adalah bangunan-bangunan lama dan belum mengalami renovasi besar-besaran.

"Terakhir adalah kapasitas berlebih atau over capacity," papar dia.

Adies menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat 528 lapas, 403 di antaranya sudah masuk ke dalam kategori over capacity.

"Over kapasitas kita itu antara 70 sampai 350 persen. Orang itu tidur di lapas itu kalau kita lihat itu tidak sampai hati, kayak ikan dijejer dipindang begitu kalau tidur malam," kata dia.

Menurut Adies, salah satu cara mencegah terjadinya over capacity adalah komitmen dari semua pihak terkait criminal justice system

Termasuk, kata dia, dari kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau pemerintah mau serius mari duduk bersama carikan solusi yang baik," tegas politikus Partai Golkar itu.sinpo

Komentar: