BP2MI Gagalkan Penyelundupan 21 Orang Calon TKI
SinPo.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI menggagalkan penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia ilegal, yang akan dipekerjakan ke Arab Saudi.
Pengungkapan dilakukan di sebuah lokasi penampungan, yang berada di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.
Para pekerja migran ilegal ini ditampung di sebuah balai latihan kerja, dan rencananya akan diselundupkan secara ilegal ke Arab Saudi.
Mereka diiming imingi gaji sebesar 4 juta rupiah, yang akan diterima setelah mereka tiba di Arab Saudi.
Seluruh pekerja migran ilegal yang gagal berangkat, kemudian dibawa ke rumah shelter BP2MI, di kawasan Ciracas.
Beberapa pmi ilegal sempat menangis saat diamankan petugas, dan mengaku terpaksa menjadi pekerja migran ilegal, karena membutuhkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarga sehari hari.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan perekrutan PMI ilegal dilakukan dengan modus calo, dan biasa melakukan perekrutan di wilayah Jawa Barat.
"Hari ini, lagi-lagi kita melakukan pencegahan penempatan pekerja imigran Indonesia ilegal sebanyak 21 orang," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Jakarta Timur, Selasa (14/9).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama kepolisian untuk mengungkap sindikat PMI ilegal, dan menangkap pelaku utama yang menjalankan PMI ilegal ini.

