Lapas Klas 1 Tangerang Yang Terbakar Belum Diasuransikan

Laporan: Satria
Sabtu, 11 September 2021 | 18:19 WIB
Lapas klas 1 Tangerang yang terbakar/ist
Lapas klas 1 Tangerang yang terbakar/ist

SinPo.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar itu seluruhnya belum diasuransikan. Adapun total nilai aset negara di kompleks lapas itu mencapai Rp 48 miliar.

"Sayangnya lapas itu belum diasuransikan, makanya kami sudah koordinasi (dengan Kemenkumham) begitu kebakaran. Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta. Jadi sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan dalam konferensi pers virtual mengenai Asuransi Barang Milik Negara. 

Encep mengatakan area kebakaran yang meliputi Blok C2 sendiri berkisar Rp 1,5 miliar.

"Tapi nanti akan dicek lagi (nilai sebenarnya). Sedang pengecekan, belum final jadi saya masih kasih gambaran aja. Bangunan gedung kantor permanen kami sudah punya note-nya tahun perolehannya tahun 1984, luasnya 428 m2, ada nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," ucap Encep.

Atas insiden itu, Encep menjelaskan pihaknya akan menyiapkan kebutuhan untuk pembangunan lapas berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berbentuk tanah kosong dan berlokasi di wilayah Jabodetabek.

"Kami atas arahan Pak Dirjen (Rionald Silaban) kita untuk menyiapkan kebutuhan untuk lapas. Ternyata memang kami harus menyiapkan jadi ada BMN berupa tanah kosong yang sudah ada di kami yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini," ujar Encep. 

Diketahui, Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) menyisakan duka mendalam. Selain tewasnya 44 narapidana, kerugian materiil juga tidak terelakkan dari insiden tersebut.sinpo

Komentar: