Habiburokhman Berharap Ada Perbaikan Penanganan Narkoba

Laporan: Satria
Jumat, 10 September 2021 | 08:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/SinPo
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/SinPo

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa terjadinya over capacity di beberapa lapas di Indonesia ini disebabkan  oleh kesalahan dalam penegakan hukum pidana terkait kasus narkoba.

Ia menyoroti banyaknya kesalahan penegak hukum dalam mempidanakan pengguna narkotika dengan dijerat pasal pengedar.

"Kami mendapat laporan, banyak sekali aparat yang mempidanakan pemakai, dengan menjerat pasal pengedar. kami mau ini dicek," kata Habiburokhman, kepada Wartawan di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/9). 

Karenanya, ia berharap adanya upaya perbaikan dalam penegakan hukum dalam penanganan kasus Narkoba.

Politisi Partai Gerindra itu pun juga menyampaikan terjadinya overvapacity ini disebabkan oleh buruknya sistem pemasyarakatan yang menjadikan penjara sebagai opsi tunggal. Padahal, lanjut dia, adanya Restorative Justice dapat dijadikan opsi untuk dapat mencegah adanya overcapacity lapas. 

"Padahal kita mengenal restorative justice yang diatur dalam peraturan Kapolri, Peraturan Jaksa Agung, dan peraturan Mahkamah Agung. Ini dapat jadi opsi dan tidak hanya menjadikan penahanan sebagai Opsi dalam hukum pidana," terang Habiburokhman. 

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk menangani insiden terbakarnya Lapas Klas I Tanggerang yang terjadi pada Rabu lalu, tidak cukup ditangani hanya secara teknis. Melainkan harus evaluasi regulasi dan penerapan regulasi terkait narkotika khususnya praktik pengalihan status tersangka, dan reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI