Napi Narkoba Dominasi Lapas, Dasco Buka Peluang Revisi UU Narkotika

Laporan: Satria
Kamis, 09 September 2021 | 13:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa Lapas Tangerang yang terbakar didominasi oleh warga binaan narapidana narkotika. 

Hal ini membuatnya mendorong agar pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Narkotika sebagai salah satu langkah untuk mengurangi kondisi over kapasitas yang terjadi di hampir seluruh lapas di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka ruang kepada siapa saja untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap Undang-undang Narkotika yang diduga menyebabkan over kapasitas di lapas. 

Ia juga mempersilakan Pemerintah untuk mengajukan revisi Undang-undang ke DPR melalui mekanisme yang sudah di atur. 

"Silakan dikaji lebih mendalam, kemudian pemerintah silakan mengajukan ke DPR tentunya melalui mekanisme yang ada di DPR, ketika kemudian sebuah undang-undang akan di ajukan atau direvisi," kata Dasco di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (9/9). 

Dasco menuturkan kajian yang mendalam terkait revisi tersebut, dimaksudkan untuk membuat peraturan yang lebih berkualitas. 

"Tentunya akan ada daftar inventarisasi masalah dari pemerintah dari DPR dari Fraksi- fraksi dan itu juga untuk sebuah Undang-undang yang berkualitas tentunya, saya pikir juga jalannya akan panjang," ujar Dasco.sinpo

Komentar: