RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna Atas Kesepakatan DPR dan Pemerintah
sinpo, Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dan pemerintah sepakat membawa lima opsi paket isu krusial ke dalam rapat paripurna yang digelar Kamis pekan depan.
Saat pandangan mini fraksi lima yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP sudah sepakat dengan opsi paket A yang terdiri dari ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.
Untuk lima fraksi partai lainnya yaitu PAN, Gerindra, PKB, PKS dan Demokrat, sepakat membawa kelanjutan pengambilan keputusan lima opsi paket RUU Pemilu ke dalam rapat paripurna.
Hal itu merupakan salah satu hasil dari tiga kesepakatan forum lobi antara pemerintah dengan fraksi-fraksi yang dilakukan di sela-sela rapat kerja pansus.
Kesepakatan pertama yaitu , "Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy
Kesepakatan keduanya, “upaya-upaya untuk mencapai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, tetap dilakukan sampai dengan rapat paripurna pekan depan,”ujarnya
Sementara, kesepakatan ketiganya, “pansus dan pemerintah diberi kesempatan untuk memperbaiki naskah dalam 3x24 jam sebagai konsekuensi terhadap lampiran UU,”tutupnya

