Menkumham Ungkap Detik-Detik Kebakaran Lapas Klas I Tangerang
SinPo.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan detik-detik terjadinya kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.
Yasonna menceritakan bahwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Ketika itu petugas yang tengah berjaga melihat adanya api dari Blok C2.
Melihat adanya api, petugas langsung menghubungi kepala keamanan dan pemadam kebakaran.
"Petugas melihat dari atas melihat kondisi itu terjadi api langsung menelepon kepala pengamanan, langsung menelpon pemadam kebakaran," ucap Yasonna di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).
Yasonna menuturkan 12 unit mobil pemadam kebakaran kemudian datang setelah 13 menit dihubungi pihak lapas.
"13 menit sesudah ditelepon 12 pemadam kebakaran datang," tutur dia.
Petugas kata Yasonna juga sudah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun tak berhasil.
"Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat (menjalar). Kenapa dikunci? Itu sesuai protap lapas bahwa kamar harus dikunci kata Yasonna.
Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan dalam waktu 1,5 jam.
Setidaknya ada 41 dari 122 warga binaan yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
"Maka disitulah korban yang kita temukan, yang selamat 81 yang korban 40 meninggal di tempat, 1 meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," tandasnya.
Diketahui, 41 korban meninggal dunia kini masih diindentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka bakar berat, 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang dan 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Kelas 1 Tangerang.

