Dua Korban Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Terindentifikasi WNA

Laporan: Satria
Rabu, 08 September 2021 | 15:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meninjau Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar/ist
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat meninjau Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar/ist

SinPo.id - Kebakaran  terjadi di Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada Rabu dinihari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

Merespon kejadian tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," ujar Yasonna kepada wartawan, saat meninjau langsung Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).

Yasonna mengatakan bahwa diantara korban meninggal ada seorang narapidana yang merupakan warga negara asing.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.

Lebih lanjut Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ucap Yasonna.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI