Kongres Pemuda Indonesia Sesalkan Ada Petisi Penolakan Saipul Jamil

Laporan: Vera
Selasa, 07 September 2021 | 16:06 WIB
Saipul Jamil bebas/Ist
Saipul Jamil bebas/Ist

SinPo.id - Kebebasan Saepul Jamil setelah menjalani masa hukuman pidana menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang keberatan dan menolak saeful jamil kembali tampil ke layar kaca. Bahkan, muncul petisi Penolakan Saepul Jamil. 

Kongres Pemuda Indonesia selaku pejuang HAM dan keadilan, menyesalkan adanya petisi untuk Saipul Jamil tersebut.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat dianggap main hakim sendiri dan terkesan diskriminatif terhadap seseorang,mengingat Saepul Jamil sudah selesai menjalani masa hukumannya, dan sudah divonis sesuai konstitusi yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach Van Gewijsd). 

Petisi yang dilakukan oleh berbagai pihak tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomo 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Bab III Pasal 11 yakni  setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk berkembang secara layak.

Lalu Pasal 35 ayat (2) Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat -syarat ketenagakerjaan yang adil Jo UU No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Pasal 4 ayat (B) Menunjukan Kebencian atau rasa kebencian kepada orang karena Ras dan etnis.

Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur Edi Prasetio mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyikapi kebebasan Saepul Jamil dengan bijak.

“Masyarakat diharap memaafkan kesalahannya di masa lalu, sehingga kembali ketengah masyarakat menjadi manusia yang lebih baik dan berguna untuk masyarakat serta bangsa dengan hasil karya seni yang dimilikinya,” ucap Edi, Selasa (7/9).

Dia menambahkan, dalam agama manapun dilarang membenci seseorang atas kesalahan masa lalunya. Allah berfirman dalam QS.Ali Imran: 134.

“Orang yang berinfak baik diwaktu Lapak maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain.Maka dari kejadian ini kita ambil hikmahnya dan kita bertindak dengan normal sesuai ketentuan hukum NKRI, tidak semua kesalahan disikapi dengan emosional,” terang Edi.

Sementara itu, Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni sangat menentang segala bentuk kejahatan tanpa pandang bulu serta mengecam segala bentuk main hakim sendiri, dan sangat menyesalkan tindakan-tindakan berbagai instansi yang main hakim sendiri yang semestinya adalah domain dari Pengadilan sesuai konstitusi Negara Republik Indonesia.

“Maka dari itu stop merendahkan seseorang dan mematikan harkat dan martabatnya, sebab jikalau Saipul Jamil keberatan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh berbagai pihak, dia bisa menempuh upaya hukum dan hal tersebut telah dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia,” jelas Pitra.sinpo

Komentar: