Dasco: Surpres Pergantian Panglima TNI Belum Diterima DPR

Laporan: Satria
Senin, 06 September 2021 | 22:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/dok DPR
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/dok DPR

SinPo.id -Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai nama calon Panglima baru pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa purna nya pada November 2021.

"Sampai saat ini sampai dengan hari jumat (lalu) ya, itu surpresnya belum sampai ke DPR," kata Dasco kepada Wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9). 

Dasco menjelaskan ketika DPR RI sudah menerima Surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Panglima, pastinya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), setelahnya dibahas dalam paripurna. 

"Ya setelah datang langsung di bahas di bamus, lalu kemudian di paripurnakan untuk di tugaskan kepada komisi yang terkait, Lembaga komisi 1 lalu kemudian di adakan proper lalu kemudian balik lagi disampaikan kepada presiden," terang Dasco.

Dasco menyampaikan bahwa DPR RI tidak bisa mendesak kepada Presiden Jokowi perihal pemilihan calon Panglima TNI ini. Sebab pemilihan Panglima ini adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi.

"Ya kan kalau menurut kami itu tergantung dengan presiden untuk melihat kepentingannya kalau presiden memandang perlu cepat , ya kan pasti akan segera di kirim," ucap Dasco. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, kapan pun surat itu dikirim, maka akan langsung diproses di parlemen.

"Di DPR kan tidak lama (prosesnya)," tutur Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI